baner atas

company betting online

Senin, 15 Mei 2017

Polisi: Yang Ancaman Pembunuhan Ahok di Tahanan Tidak Benar



Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan kabar tentang ancaman pembunuhan terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di dalam tahanan, tidak benar. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo  Yuwono, ancaman itu tidak benar karena saat ini Ahok berada di dalam tahanan Markas Korps Brimob.
Yuwono mengungkapkan penjagaan di Mako Brimob sangat ketat dan tak mungkin bisa ditembus. 
"Sebenarnya tidak ada juga ya kita belum mendegar seperti itu. Yang namanya sudah di rutan itu kan penjagaannya ketat ya," kata  Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 15 Mei 2017.
Menurut Yuwono, pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, ke Rutan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pekan lalu bukan karena adanya ancaman pembunuhan. Tapi karena alasan keamanan lainnya.
Ada Ancaman
Sebelumnya I Wayan Sudirta, salah satu penasihat hukum Ahok, menyebutkan saat ini kliennya dalam kondisi baik. Ia membenarkan pemindahan Ahok dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur ke Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok lebih karena alasan keamanan.
Alasan pemindahan itu sama seperti yang diutarakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, bahwa pemindahan Ahok lantaran ada ancaman akan dibunuh di dalam tahanan. 
"Saya memang dengar itu. Tapi saya tidak melacaknya. Saya salah satu yang ada di sana ketika itu (pemindahan Ahok)," kata Sudirta.
Namun, Sudirta tak menyampaikan siapa pihak yang mengancam keselamatan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu. Dia menduga, ancaman pembunuhan karena posisi Ahok yang diketahui selama menjabat orang nomor satu di Ibu Kota kerap berseberangan dengan banyak orang.  
Selain ada ancaman, menurut dia, jumlah tahanan yang melebihi kapasitas penjara juga termasuk salah satu alasan Ahok dipindah ke Mako Brimob. (ran)
 

Selasa, 02 Mei 2017

Alasan Kenapa Ulama Gelar Aksi 5 Mei 2017


Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia Ustaz Bachtiar Natsir mengatakan, pihaknya kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama dengan Pasal 156 KUHP tentang penodaan golongan bukan dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama. 
Dia menganggap, hal itu telah mempermainkan hukum. "Drama persidangan yang sudah tercium sejak awal akan menggeser Pasal 156a ke Pasal 156 ternyata betul-betul dilakukan. Ini bukan saja mempermainkan hukum. Tetapi ini juga sudah mengusik rasa keadilan umat Islam Indonesia," kata Bachtiar dalam konferensi pers di gedung AQL Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Mei 2017.
Bachtiar menganggap, tuntutan JPU juga merendahkan  fatwa yang telah dibuat oleh MUI. Padahal, selama ini negara selalu merujuk kepada fatwa MUI dalam beberapa kasus penodaan agama sebelumnya. Namun dalam kasus Ahok, sapaan Basuki, ini fatwa MUI seakan telah didelegitimasikan.
"Bukan cuma sikap keagamaan dan Fatwa MUI, tetapi saksi-saksi ahli dari Muhammadiyah, dari NU pun diabaikan. Ini akan menjadi preseden buruk dan betul-betul akan terampas sepenuhnya jika majelis hakim tidak memperhatikan aspirasi umat Islam saat ini," ujarnya.
Atas beberapa hal tersebut, Bachtiar menyatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa pada Jumat, 5 Mei 2017. Saat ini pihaknya masih melakukan konsolidasi internal dan akan melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Mapolda Metro Jaya pada Selasa malam, 2 Mei 2017.
Bachtiar membantah, hal yang dilakukannya sebagai upaya untuk menekan hakim ataupun mengintervensi putusan. Ia hanya ingin agar keadilan dapat ditegakkan.
Sebelumnya, JPU menuntut Ahok dengan Pasal 156 karena terbukti melakukan ujaran kebencian dan menodai golongan, pada sidang perkara dugaan penistaan agama, 20 April 2017. Ahok dituntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
JPU menggugurkan Pasal 156a yang dituduhkan karena Ahok tidak terbukti menodai agama. Dalam pidatonya di Pulau Seribu, Ahok dianggap tidak bermaksud dan tidak memiliki niat menodakan agama.

Djarot Suruh Tangkap Yang Membakar Papan Bunga


Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyayangkan adanya aksi pembakaran karangan bunga oleh buruh saat May Day atau Hari Buruh. Seharusnya, aksi untuk memperjuangkan hak-hak buruh tersebut tidak dinodai dengan tindakan anarkistis.
"Apakah ucapan-ucapan atau tulisan-tulisan itu mengandung unsur-unsur ujaran kebencian, SARA? Kan tidak. Sebab itu, kalau menurut saya tidak simpatik, tidak baik," kata Djarot di lapangan IRTI Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Padahal, kata Djarot, karangan bunga yang ditujukan kepada dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok merupakan ungkapan rasa cinta masyarakat.
"Ingat enggak karangan bunga itu diberikan dengan rasa cinta, itu ada nilainya. Tadi saya juga dapat info dari Sekretaris Daerah (Sekda) bahkan setelah dibakar-bakar seperti itu, banyak karangan bunga yang dicuri. (Harusnya) ditangkap itu," papar dia.
Karangan bunga itu, kata Djarot, sebenarnya dapat dijual kembali kepada pihak penjual bunga. Harganya berkisar antara Rp 25-50 ribu untuk bunga yang tak bagus kualitasnya. Sedangkan yang masih baik, bunga itu bisa dijual seharga Rp 100 ribu.
"Masa enggak dihargai gitu kan," tegas Djarot.
Aksi ribuan buruh di depan Balai Kota diwarnai pembakaran. Buruh membakar karangan bunga yang dikirimkan masyarakat untuk Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.
Peristiwa itu terjadi tepat di depan Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, sekitar pukul 12.50 WIB.
Salah seorang buruh melalui pengeras suara memprovokasi buruh lainnya untuk membakar karangan bunga yang berjajar di trotoar Jalan Medan Merdeka Selatan.
"Kita bersihkan Balai Kota dari sampah-sampah karangan bunga Ahok. Kalau bukan kita yang bersihkan, siapa lagi? Satpol PP dari kemarin enggak ngapa-ngapain," kata orator tersebut.

Senin, 01 Mei 2017

Karangan Bunga Ahok Dibakar Sama Demo


Ratusan buruh memadati kawasan Medan Merdeka Utara hingga Patung Kuda, Jakarta Pusat hari ini. Mereka juga merusak karangan bunga yang ditujukan untuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Bahkan ada beberapa buruh yang menusuk rangkaian bunga dengan tongkat. Bukan hanya itu, di depan Patung Kuda, beberapa karangan bunga sengaja dirusak dan hanya diambil papannya yang terbuat dari gabus.

Para buruh mencoretnya dengan cat semprot kaleng berwarna hitam. Mereka menulis tuntutan mereka dalam karangan bunga untuk Ahok.

Beberapa buruh mengabadikan momen ini dengan berswafoto. Namun, ada juga yang memfoto karangan bunga Ahok. Bahkan ada beberapa buruh juga memekikkan nama Ahok.
"Hidup Ahok, hidup Ahok," ujar beberapa buruh.. 



Selain di Medan Merdeka Utara, aksi buruh merusak karangan bunga untuk Ahok juga terjadi di Medan Merdeka Barat. Saat sedang aksi, tiba-tiba ada karangan bunga yang terbakar di sisi pagar Monas.

Api sempat membumbung tinggi di sekitar pohon yang menjadi sandaran karangan bunga itu.
"Hati-hati, hati-hati, hati-hati provokasi. Perhatikan kiri kanan kawan-kawan. Kalau ada yang provokasi tangkap," ujar seorang buruh dari mobil komando.

Tak lama kemudian, kepolisian mengeluarkan alat pemadam kebakaran ringan untuk memadamkan api. Petugas pemadam kebakaran juga membantu memadamkan api dari dalam area Monas.

Para buruh menduga peristiwa itu merupakan bagian dari provokasi yang dilakukan kepada oknum. Beberapa orang buruh melihat ada beberapa wanita yang sengaja membakar karangan bunga itu.
"Awas ada wanita yang bakar tadi. Mungkin enggak buruh perempuan kita berani.